Bantah Hendropriyono, Haris Sudarno Klaim PKPI Masih Dualisme

Selasa, 17 April 2018 | 15:04 WIB
Bantah Hendropriyono, Haris Sudarno Klaim PKPI Masih Dualisme
PKPI Kubu Haris Sudarno di Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu Ketua Umum Haris Sudarno menyatakan masih terdapat dualisme di PKPI. Dengan begitu, ia membantah pernyataan PKPI kubu A. M. Hendropriyono.

"PKPI ini masih ada persoalan baik di pusat maupun di daerah. Jadi masih dualisme," ujar Haris saat konferensi pers di DPN PKPI, Jalan Cut Meutia, No. 18, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

Selain itu Haris juga menyinggung soal pernyataan Hendropriyono yang ingin mundur sebagai ketua umun partai setelah berhasil mengantarkan PKPI sebagai peserta Pemilu tahun 2019.

"Pak Hendro mau mundur dengan alasan sudah berhasil menyelesaikan masalah ini atau menyatukan," kata dia.

"Perlu saya jelaskan, memang PKPI masih ada dualisme. Bahkan seluruh personil sesepuh, pimpinan, para penasehat, dewan pakar dan lain-lain masih ada di PKPI kubu Haris Sudarno," sambung Haris.

Menurutnya, dualisme di partai belambang burung ini karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memenangkan kubu Hendropriyono, di saat PKP kubu Cut Mutia masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Selain itu, Haris mengatakan PKPI yang ia pimpin juga tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"PKPI pimpinan saya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan sampai saat ini belum ada putusan dari MA. Serta tanggal 27 Oktober 2017, juga menggugat ke PN Jakpus untuk mendapatkan pengesahan. Dan sampai saat ini masih berlangsung," kata dia.

Haris menyampaikan hal ini ke publik untuk mengingatkan PKPI kubu Hendropriyono hingga ke KPU kalau partai berlambang burung masih ada masalah yang harus diselesaikan.

"Masalah ini harus diselesaikan. Saya gugat itu tujuannya untuk menyelesaikan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI