'Perkenalkan, Nama Saya Kentut'

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 14:05 WIB
'Perkenalkan, Nama Saya Kentut'
Kentut menunjukkan dokumen perubahan namanya. Kentut minta hakim PN Tangerang kabulkan perubahan namanya menjadi Ihsan Hadi.[Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - “Apalah arti sebuah nama?”, begitulah penggalan kalimat dalam roman tragedi terkenal sastrawan Inggris Shakespeare, “Romeo dan Juliet”, yang kerap dikutip orang-orang untuk membenarkan bahwa sebuah nama tak berarti apa-apa.

Namun, diktum tersebut tak berlaku bagi seorang laki-laki di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang sehari-hari berjualan mi ayam sekaligus guru ngaji bernama: “Kentut”.

Sebab, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “kentut” adalah diksi yang diartikan sebagai gas berbau busuk (gas busuk) yang keluar dari anus.

Maya Aulia Apriliani, jurnalis Banten Hits—jaringan Suara.com, berkesempatan menemui Kentut yang tengah berjuang untuk mendapatkan legalitas perubahan namanya.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Ada Kepala Sekolah SD Bisa Disuap Rp25 Juta

“Saya mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Tangerang agar bisa mengubah nama dari Kentut menjadi Ihsan Hadi,” tutur Kentut di PN Tangerang, Senin (16/4/2018).

Ia menuturkan, memunyai alasan kuat untuk memohon pergantian namanya. Sebab, ia kerap kali menjadi sasaran olok-olok teman-temannya karena namanya yang tergolong unik.

“Tak hanya itu, kasihan juga anak perempuan saya. Dia masih bersekolah, dan seringkali diejek teman-temannya karena nama bapaknya ini,” katanya.

Lelaki berusia 28 tahun itu mengajukan permohonan perubahan nama ke PN Tangerang didampingi pamannya, Rebo (45).

Kentut Didampingi Rebo

Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan Gang Sempit UKI Belum Diambil Keluarga

Kehadiran paman dan keponakan yang memiliki nama unik ini, praktis membuat pengunjung sidang, tak terkecuali hakim, tersenyum-senyum saat menyidangkan perkara tersebut.

Menurut Rebo, nama keponakannya itu benar-benar diberikan orang tua saat yang bersangkutan lahir ke dunia.

Mereka memberi nama Kentut karena diduga kurang memahami dampak yang akan ditimbulkan.

“Namanya juga orang di kampung, dan waktu itu orangtuanya asal memberi nama. Alhasil, sewaktu melengkapi administrasi kependudukan, kedua orangtuanya tersebut menyebut Kentut sebagai nama dari anaknya tersebut,” jelasnya.

Kentut yang tiap hari mengajar mengaji Alquran kepada warga sekitar perlu mengganti. Sebab, ia menilai Kentut saat ini telah menjadi panutan warga.

“Memang saat ini warga telah berhenti mengejek Kentut. Sudah bosan mungkin. Sekarang Kentut adalah panutan karena dia seorang ustaz,” tandasnya.

Kentut sudah mengurus persoalan administratif perubahan namanya. Kekinian, ia tinggal menunggu majelis hakim, apakah namanya bisa diubah, ataukah tetap sebagai Kentut.

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Didampingi Rebo, Kentut Minta Hakim PN Tangerang Kabulkan Perubahan Namanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI