Menurut Rebo, nama keponakannya itu benar-benar diberikan orang tua saat yang bersangkutan lahir ke dunia.
Mereka memberi nama Kentut karena diduga kurang memahami dampak yang akan ditimbulkan.
“Namanya juga orang di kampung, dan waktu itu orangtuanya asal memberi nama. Alhasil, sewaktu melengkapi administrasi kependudukan, kedua orangtuanya tersebut menyebut Kentut sebagai nama dari anaknya tersebut,” jelasnya.
Kentut yang tiap hari mengajar mengaji Alquran kepada warga sekitar perlu mengganti. Sebab, ia menilai Kentut saat ini telah menjadi panutan warga.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Ada Kepala Sekolah SD Bisa Disuap Rp25 Juta
“Memang saat ini warga telah berhenti mengejek Kentut. Sudah bosan mungkin. Sekarang Kentut adalah panutan karena dia seorang ustaz,” tandasnya.
Kentut sudah mengurus persoalan administratif perubahan namanya. Kekinian, ia tinggal menunggu majelis hakim, apakah namanya bisa diubah, ataukah tetap sebagai Kentut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Didampingi Rebo, Kentut Minta Hakim PN Tangerang Kabulkan Perubahan Namanya”