Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 13:35 WIB
Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan
Dua warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK menutup mukanya saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengakui kecolongan karena ada tiga pasangan suami istri yang digerebek aparat kepolisian saat melakukan pesta seks, Senin (16/4) malam.

Totok Wahyu Indiarto, pemilik penginapan itu, menuturkan tempat usahanya itu pernah distigma sebagai lokasi favorit pasangan mesum.

Namun, ia menegaskan dirinya sudah berupaya mengubah citra penginapannya tersebut dengan menetapkan prosedur ketat bagi calon tamu. Terutama tamu yang berpasangan.

Totok menjelaskan, penginapan bergaya retro ini dikelola oleh keluarga besarnya. Bangunannya telah berdiri sejak tahun 1958.

Baca Juga: Panpel Tidak Jual Tiket Persija vs Persib Secara Online, Kenapa?

“Tapi sejak lima tahun terakhir, saya yang ambilalih pengelolaannya. Sejak saat itulah saya perketat pengamanan dan peraturan, untuk mengubah citra dari negatif menjadi positif,” terangnya kepada Suara.com, Selasa (17/4/2018).

Kekinian, Totok mengklaim tamunya mayoritas adalah keluarga yang transit untuk berwisata ke daerah Batu atau pegunungan Bromo.

"Karenanya, saat saya berusaha mengubah citra penginapan, justru ada kasus seperti ini. Kami tak menoleransi segala bentuk kejahatan dan asusila. Ini kejadian pertama,” sesalnya.

Ia mengungkapkan, sejak dirinya mengambilalih, sejumlah peraturan ketat diterapkan agar penginapan itu tak dijadikan ajang pesta seks atau lokasi mesum.

Misalnya, kata dia, identitas pengunjung didata dan dicatat. Bahkan, ia memasang kamera pengawas untuk memastikan penginapan tak digunakan untuk aksi kriminalitas.

Baca Juga: Detik-detik Grup Sparkling Pesta Seks Sebelum Ditangkap

"Ada 26 kamera, semua terekam," katanya.

Penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang. (suara.com/Sugiato)

Sebuah stiker besar terasang di ruang resepsionis, bertuliskan larangan anak-anak di bawah umur menginap, pelarangan berbuat kriminalitas, sekaligus dilengkapi dengan keterangan ancaman hukuman pidana.

Bahkan, pegawai hotel diharuskan berpatroli setiap jam mengitari 39 kamar penginapan, terutama saat malam.

"Saya tegaskan, ini bukan hotel short time. Ketentuan dan aturan main sesuai hotel melati. Jadi tak ada yang bisa menginap per jam, semua membayar penuh sesuai aturan,” tegasnya.

Semua upaya Totok tersebut justru tercoreng oleh ulang tiga pasangan suami istri pada Senin malam.

Polda Jatim menggerebek komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan, untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger).

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas swinger, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di penginapan tersebut.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

"Kami tangkap saat sedang berhubungan badan di dalam satu kamar sebuah hotel di Malang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, Senin.

Komisaris dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan, kesemua pasutri itu kali pertama berkenalan melalui media sosial.

"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," jelasnya.

Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menjelaskan, komunitas ini berdiri sejak 2013 lalu.

"Sudah berdiri sejak 2013 lalu. Ada banyak pasangan suami istri yang menjadi anggota. Hanya saja anggotanya keluar masuk," pungkasnya. [Sugianto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI