Komisaris dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan, kesemua pasutri itu kali pertama berkenalan melalui media sosial.
"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," jelasnya.
Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menjelaskan, komunitas ini berdiri sejak 2013 lalu.
"Sudah berdiri sejak 2013 lalu. Ada banyak pasangan suami istri yang menjadi anggota. Hanya saja anggotanya keluar masuk," pungkasnya. [Sugianto]
Baca Juga: Panpel Tidak Jual Tiket Persija vs Persib Secara Online, Kenapa?