Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah meringkus Petrus Paulus Ualubun (20) terkait tewasnya seorang karyawan swasta bernama Ali Rahman (33). Motif pemuda tanggung itu membunuh korban diduga karena dendam.
"Diduga dendam dan sakit hati terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (17/4/2018).
Argo tak menjelaskan secara rinci motif dendam yang mendasari Petrus membunuh Ali. Dia hanya menjelaskan, jika korban ditikam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan dan meninggal di TKP," kata dia.
Baca Juga: Pembunuhan di Gang Sempit UKI, Pembunuh Diringkus di Rumah Kakak
Petrus ditangkap setelah melarikan diri di rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, pagi tadi. Terkait penangkapan itu, polisi telah menggelandang pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif.
Ali ditemukan warga sudah meregang nyawa di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) malam. Saat ditemukan, korban sudah berlumuran darah di dalam gang yang letaknya persis di samping gedung Universitas Kristen Indonesia (UKI).