Gelar Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tangkap Tiga Orang

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 07:23 WIB
Gelar Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tangkap Tiga Orang
Ilustrasi penari erotis. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka sebagai buntut atas pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor, Sabtu (14/4/2018).

"Selain ditetapkan tersangka, dua panitia serta penyedia penari erotis juga kami tahan," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Jepara, Senin (16/4/2018).

Awalnya, kata dia, penahanan dilakukan terhadap dua panitia perayaan ulang tahun klub motor Nmax, kemudian tim Resmob Polres Jepara menangkap agen penari erotis.

Untuk saat ini tim Reskrim tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penarinya.

Informasinya, kata dia, para penari tersebut berasal dari Semarang.

"Begitu acara ulang tahun yang diwarnai acara 'sexy dancer' dibubarkan, para penarinya juga ikut pergi," ujarnya.

Sementara aparat yang bertugas di lapangan, katanya, fokus pada panitia kegiatan.

Para tersangka yang ditetapkan dari unsur panitia, kata dia, saat rapat sebagai inisiator dan ada yang mendanainya.

"Bahkan, ada yang ikut menyediakan tempat dan menyemprotkan air saat aksi penari berlangsung," ujarnya.

Ia mengatakan izin yang diajukan kepada kepolisian tertulis orgen tunggal dan pentas dangdut.

Akan tetapi, lanjut dia, saat sesi pencucian kendaraan bermotor, justru diselingi sexy dancer.

Akibat peristiwa tersebut, para tersangka dikenakan pasal 33 Undang-Undang nomor 44/2008 tentang Pornografi, sedangkan penarinya bakal dikenakan pasal 34.

Peristiwa tersebut juga memunculkan aksi keprihatinan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jepara dengan menggelar demo untuk menolak pornografi serta mengecam adanya pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor pada Minggu (15/4/2018).

Ketua Yayasan Kartini Indonesia Hadi Priyanto di Jepara, Minggu mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pornoaksi di Pantai Kartini pada Sabtu (14/4/2018) yang sangat tidak layak dan patut ditonton.

Aksi tersebut bertolak belakang dengan semangat emansipasi dan kesetaraan yang dicita-citakan RA Kartini.

Kaum perempuan di Kabupaten Jepara, kata dia, juga ikut menandatangani spanduk penolakan aksi pornografi di Jepara hari ini (16/4/2018). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI