Polda Metro Bongkar Sindikat Jual Beli Data Nasabah Bank

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 07:13 WIB
Polda Metro Bongkar Sindikat Jual Beli Data Nasabah Bank
Ilustrasi nasabah perbankan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik jual-beli data nasabah bank melalui situs "temanmarketing.com" untuk tindak kejahatan perbankan.

"Tersangka NM menggunakan data nasabah untuk membajak kartu kredit korban," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nyeneng di Jakarta Senin (16/4/2018).

Gede menjelaskan Unit 2 Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sindikat jual-beli data nasabah bank yakni tersangka IS, NM, TA dan AN.

Perwira Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengungkapkan IS berperan sebagai pemilik situs "temanmarketing.com".

"IS menjual sekitar 1.000 data nasabag kartu kredit seharga Rp1 juta," ujar Rahman.

Kepada penyidik, IS membeli data nasabah itu dari situs lain yang masih diburu petugas namun situs itu sudah tidak aktif.

Tersangka IS menjual data nasabah kepada NM yang digunakan untuk aksi membobol kartu kredit nasabah bank.

NM bersama TA menelusuri data nasabah kartu kredit yang aktif kemudian menghubungi pusat penerangan bank.

Kedua tersangka itu meminta petugas pusat penerangan bank memperbaharui data nasabah termasuk nomor telepon selular.

Tersangka NM dan TA memberikan data detail nasabah kepada petugas pusat penerangan bank berdasarkan data dari IS seperti nama orang tua, alamat maupun tanggal, serta tahun lahir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI