Banyak Senjata Tajam Milik Narapidana di Rutan Klas 1 Tangerang

Selasa, 17 April 2018 | 01:23 WIB
Banyak Senjata Tajam Milik Narapidana di Rutan Klas 1 Tangerang
Petugas gabungan TNI dan Polri merazia Rutan Klas 1 Tangerang, Selasa (17/4/2018) dinihari. (suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas gabungan TNI dan Polri merazia Rutan Klas 1 Tangerang, Selasa (17/4/2018) dinihari. Dalam razia itu ditemukan belasan senjata tajam modifikasi, ponsel, obat-obatan dan barang-barang terlarang milik narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Tadi kita amankan 10 strip obat gatal dan antibiotik, 19 sendok, 12 alat cukur, 5 unit handphone, ratusan ikat pinggang dari tempat-tempat umum yang berada diarea rutan dan dekat kamar sel," kata Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi kepada Suara.com, Selasa (17/4/2018).

Dedy menjelaskan pihaknya juga menyita 18 buah senjata tajam modifikasi yang berasal dari sikat gigi bekas dan sendok yang dibentuk sedemikian rupa sehingga tajam. Senjata itu dapat digunakan sebagai alat pertahanan diri.

"Itu (barang terlarang) kita dapatkan dari gedung Assyifa dan Hidayah dimana diletakkan disamping tempat sampah, dekat tiang jemuran. Mengingat kita sudah over kapasitas, razia ini bakal kita lakukan rutin kalau perlu setiap hari razia," tegas Dedy.

Baca Juga: Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

Selain menjadi agenda rutin, lanjut Dedy, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya mencegah upaya dan kemungkinan adanya napi yang mengendalikan aksi kejahatan dari dalam dan luar Rutan.

“Selain mencegah dugaan adanya napi yang mengendalikan kejahatan dari dalam, kami juga mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Rutan dengan sasaran sajam, alat elektronik dan narkoba,” kata nya.

Sedangkan waktu untuk melaksankan kegiatan rutin ini, kata Dedy, akan dilakukan secara acak. Itu mengantipasi kegiatan bocor.

“Jadwal pengeledahannya kita Random dan petugas kami pun disterilkan dulu dari handphone supaya tidak bocor,” tutup Dedy.

Diketahui razia yang digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-54. Dengan sasaran narkotika, senjata tajam dan radikalisme. Barang-barang terlarang tersebut diamankan petugas dari dua gedung yang dihuni oleh 1.890 WBP, dimana tiap kamar selnya dihuni setidaknya antara 6 hingga 10 wbp. (Anggy Muda)

Baca Juga: Ditjen PAS dan Kemenkumham Bangun Lapas Narapidana Berbahaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI