Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 17 April 2018 | 01:02 WIB
Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat
Ilustrasi pengedar narkoba. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial T, berusia 34 tahun, lantaran melawan petugas ketika dilakukan penangkapan di sekitar Kemayoran.

"Tersangka T merupakan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian di Jakarta, Senin (17/4/2018).

Arie mengatakan awalnya petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua perempuan EF (55) dan BD (48) yang berperan sebagai pengedar.

Kedua perempuan itu diungkapkan Arie, mengaku menerima sabu-sabu dari tersangka T selanjutnya polisi memburu T.

Baca Juga: Bali United Imbangi Persela di Lamongan

Berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi menelusuri jejak T yang diduga berada di kontrakan kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.

Petugas menangkap T yang dikembangkan memburu tersangka ACE sebagai pemasok namun T berupaya merebut senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Arie menyatakan tindakan petugas mengambil tindakan tegas tersebut sebagai sinyal bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan terhadap petugas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI