Lelaki Diduga Dukun Palsu Nyaris Dikeroyok Warga Tangerang

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 16 April 2018 | 20:43 WIB
Lelaki Diduga Dukun Palsu Nyaris Dikeroyok Warga Tangerang
Ilustrasi dukun palsu [Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki berinisial ACW terpaksa diamankan aparat Polsek Ciledug, Tangerang, Banten, karena warga hendak main hakim sendiri setelah menuduhnya sebagai dukun palsu.

Insiden tersebut terjadi di RT 03/01 Kampung Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten.

ACW nyaris diperseksusi warga yang mendengar kabar praktik dukun palsu, dengan modus mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit yang dilakukan pelaku.

Warga yang nyaris menjadi korban ACW adalah Temi (65). Korban yang menderita penyakit katarak ini, mendatangi ACW yang berasal dari Solo, Jawa Tengah itu, untuk meminta kesembuhan.

Baca Juga: Telegram Akhirnya Diblokir di Kampung Halamannya Sendiri

Kepada korban, ACW mengaku dapat menyembuhkan penyakit yang diderita korban dengan pengobatan tenaga dalam.

Namun, sebelum pelaku memulai ritualnya, korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Ibu itu dimintakan uang muak Rp1 juta, dan sisanya Rp7,5 juta harus dibayar secepatnya. Tapi, ibu itu tidak sembuh-sembuh. Hal itu diketahui warga,” tutur Aji, warga setempat.

Alhasil, ketika ACW mendatangi rumah Temi untuk meminta uang sisa pembayaran, warga mengepungnya.

Upaya persekusi warga bisa dicegah setelah aparat kepolisian mendatangi rumah Temi dan membawa ACW ke Mapolsek Ciledug.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

“Pas diperiksa dokumen, yang dia bawa palsu semua. Karena khawatir nanti malah diamuk massa, akhirnya petugas membawa dia ke Polsek,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi membenarkan adanya insiden tersebut.

Namun, kata dia, pihak keluarga Temi enggan membuat laporan kepolisian dan berniat untuk menyelesaikan melalui cara musyawarah.

“Sudah damai antara korban dan pelakunya. Suratnya ada kok, si korban juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mau mengganti kerugian yang telah ia perbuat,” tandasnya. [Anggy Muda]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI