Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun, kata dia, pihak keluarga Temi enggan membuat laporan kepolisian dan berniat untuk menyelesaikan melalui cara musyawarah.
“Sudah damai antara korban dan pelakunya. Suratnya ada kok, si korban juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mau mengganti kerugian yang telah ia perbuat,” tandasnya. [Anggy Muda]
Baca Juga: Telegram Akhirnya Diblokir di Kampung Halamannya Sendiri