Suara.com - Seorang lelaki berinisial ACW terpaksa diamankan aparat Polsek Ciledug, Tangerang, Banten, karena warga hendak main hakim sendiri setelah menuduhnya sebagai dukun palsu.
Insiden tersebut terjadi di RT 03/01 Kampung Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten.
ACW nyaris diperseksusi warga yang mendengar kabar praktik dukun palsu, dengan modus mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit yang dilakukan pelaku.
Warga yang nyaris menjadi korban ACW adalah Temi (65). Korban yang menderita penyakit katarak ini, mendatangi ACW yang berasal dari Solo, Jawa Tengah itu, untuk meminta kesembuhan.
Baca Juga: Telegram Akhirnya Diblokir di Kampung Halamannya Sendiri
Kepada korban, ACW mengaku dapat menyembuhkan penyakit yang diderita korban dengan pengobatan tenaga dalam.
Namun, sebelum pelaku memulai ritualnya, korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.
“Ibu itu dimintakan uang muak Rp1 juta, dan sisanya Rp7,5 juta harus dibayar secepatnya. Tapi, ibu itu tidak sembuh-sembuh. Hal itu diketahui warga,” tutur Aji, warga setempat.
Alhasil, ketika ACW mendatangi rumah Temi untuk meminta uang sisa pembayaran, warga mengepungnya.
Upaya persekusi warga bisa dicegah setelah aparat kepolisian mendatangi rumah Temi dan membawa ACW ke Mapolsek Ciledug.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi
“Pas diperiksa dokumen, yang dia bawa palsu semua. Karena khawatir nanti malah diamuk massa, akhirnya petugas membawa dia ke Polsek,” terangnya.