"Ya harapan kami sih cuma satu, agar proses ini berjalan sesuai prosedur," pintanya.
Aulia mengakui akan memberikan bukti-bukti tambahan bila nantinya polisi kembali memeriksanya sebagai pelapor.
Terkait pemeriksaan tadi, Aulia mengaku telah menyerahkan bukti bukti berupa print out dan flashdisk berisi tautan media online yang memberitakan pernyataan Amien.
"Mungkin nanti ada alat bukti yang lain. Jadi intinya hari ini kami hanya klarifikasi," katanya.
Baca Juga: Tiga Penari Erotis yang Hebohkan Batam Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Aulia melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) kemarin.
Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.
Mantan Ketua MPR RI itu juga dianggap telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Musibah Terpa Bayern Jelang Laga Kontra Madrid di Liga Champions