Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengaku berinisiatif untuk diperiksa polisi sebagai pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Amien Rais.
Hal itu diungkapkan Aulia seusai merampungkan pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018) malam.
"Nah kenapa hari ini kami mendatangi, inisiatif sendiri karena kita melihat pemberitaan sangat viral, sangat booming jadi akhirnya setelah berembukan bersama tim cyber, hari ini mendatangi untuk meminta klarifikasi," kata Aulia.
Aulia mengakui turut memboyong dua saksi bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki agar ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tiga Penari Erotis yang Hebohkan Batam Diperiksa Polisi
Keduanya merupakan anggota Cyber Indonesia. Aulia dan dua saksi yang diajukan itu diperiksa polisi secara terpisah.
"Beda-beda (jumlah pertanyaannya). Ada yang diberikan 13 pertanyaan, Rizky ada 9, terus ada sepuluh," katanya.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengaku pertanyaan yang dilontarkan penyidik untuk mengklarifikasi laporannya.
Pertanyaan-pernyataan itu, kata dia seputar lokasi, waktu kejadian terkait pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan.
"Kami juga ditanya beberapa hal terkait tempat kejadian perkara, waktu kejadian perkara, konten-konten yang kami laporkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Musibah Terpa Bayern Jelang Laga Kontra Madrid di Liga Champions
Dia menambahkan, upaya inisiatif pemeriksaan ini dapat membuat polisi segera menindaklanjuti laporannya sesuai hukum yang berlaku.