Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta, Polisi Periksa Luhut dan Susi

Senin, 16 April 2018 | 19:34 WIB
Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta, Polisi Periksa Luhut dan Susi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (8/4/2018). (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan perihal kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Polisi juga memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, pemeriksaan Luhut tak dilakukan di Polda Metro Jaya. Penyidik yang mendatangi Luhut di kantornya beberapa waktu lalu.

"Penyidik yang datang (ke kantor Luhut) karena kami menyesuaikan kesibukan beliau," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018)

Pemeriksaan itu berkaitan dengan adanya penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi. Terkait moratorium itu, Luhut pernah mengeluarkan surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu.

"Reklamasi itu kan sifatnya umum ya, kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," kata dia

Baca Juga: Anies Baswedan Akan Kelola Lahan Proyek Hasil Reklamasi

Selain Luhut, kata Adi polisi juga sudah memintai keterangan Menteri Susi.

"Sudah, sudah semua (termasuk Menteri Susi)," kata dia.

Setelah memeriksa dua menteri tersebut, polisi berencana memanggil PT. Kapuk Naga Indah selaku pengembang reklamasi di Pulau C dan D untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.

"Iya, harus dipanggil," katanya.

Namun, Adi tak menjelaskan kapan pemeriksan pihak pengembangan reklamasi itu kembali dilakukan.

Baca Juga: Setelah Menteri, Polisi Akan Periksa Pengembang Pulau Reklamasi

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga sudah pernah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018. Selain dari jajaran menteri, sejumlah pejabat Pemprov DKI juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI