Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko menjawab tantangan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang yang meminta BNN melakukan tes urine terhadap para calon kepala daerah di Pilkada 2018.
Menurut Heru, pihaknya sudah ada perjanjian dengan Komisi Pemilihan Umum perihal pelibat BNN di dalam Proses Pilkada maupun Pilpres.
"Dalam MoU ini sudah ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan, dan ini yang kita coba lakukan, terutama untuk calon-calon anggota dewan maupun Pilkada," kata Heru dalam ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Kesepakatan tersebut dilakukan di tahun 2016 lalu. Salah satu isinya yaitu penyebarluasan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Baca Juga: Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sementara terkait tes urine terhadap para kandidat, menurut Heru hanya bisa dilakukan atas dasar kerelaan pihak terkait.
"Jadi misalnya, kalau kita ada upaya paksa, kita kan tentu dalam rangka penegakan hukum. Jadi tidak bisa, kita kalau penegakan hukum, kalau tertangkap tangan, kita melakukan itu langsung, kita tes urine," ujar Heru.
"KPU sebenarnya juga menyarankan, mengharapkan para peserta-peserta calon Pilkada atau Pileg itu juga ikut melaksanakan tes urin. Peningkatan kapasitas SDM di bidang P4GN, ini yang sedang kita kerjasamakan dengan KPU," tambah Heru.
Sebelumnya, Junimart menantang BNN untuk masuk di wilayah Pilkada dengan melakukan tes urine kepada semua kandidat. Junimart meminta BNN berkoordinasi dengan KPU agar juga diberi peran dalam Pilakada.
Baca Juga: Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab