Suara.com - Istri Setya Novanto, Deisti Astriana Tagor, memberikan kesaksian dalam perkara dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Dalam kesaksiannya, Deisti membantah suaminya masih bisa berdiri, bahkan sendirian bolak-balik ke toilet untuk buang air kecil saat dirawat di kamar VIP 323 RS Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017.
Menurutnya Novanto tak sanggup bangun dari tempat tidur pascakecelakaan mobilnya menabrak tiang listrik pada 16 November 2017 malam.
"Dia tidak (kencing) berdiri yang mulia. Setelah kecelakaan itu dia tak bisa berdiri, kalau buang air kecil saya kasih pispot. Saya sendiri yang mengurus," kata Deisti.
Baca Juga: PT LIB Prediksi Arema Bakal Terima Hukuman Berat
Sebelumnya, Hakim Ketua Saifudin Zudhri mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan disebutkan ada perawat yang melihat Novanto pagi hari setelah dirawat pascakecelakaan, masih bisa jalan ke toilet untuk buang air kecil.
"Soalnya ini ada keterangan, perawat melihat Setya Novanto pagi tanggal 16 November itu masih bisa bolak-balik ke kamar mandi buang air kecil," ujar Hakim.
Mendengar pernyataan yang dikonfrontasikan hakim itu, Diesti tetap menyanggah. Ia meyakinkan hakim kalau malam hari saat suaminya dirawat ia menginap di ruangan perawatan tersebut.
"Perawatnya yang mana itu, paginya jam berapa. Saya menginap di sana. Kayaknya tidak pak (buang air kecil berdiri). Pas siang saja mau buang air kecil pakai pispot," tutur dia.
Dia mengatakan, sejak dirawat, suaminya mengeluhkan kepala pusing. Bahkan Novanto tak bisa membuka mata.
Baca Juga: Menpora Tegaskan Venue Menembak Asian Para Games Harus di Jakarta
”Dia sejak dirawat tak bisa bangun dari tempat tidur, dia juga tak bisa melek. Karena kalau buka mata, dia mengeluh pusing, dan muntah-muntah. Bahkan, kalau makan pun saya suapi dalam kondisi mata terpejam," ucap dia.