Suara.com - Polisi akan memaksimalkan penyidikan untuk mengungkap pemasok narkoba ke mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka.
"Pasti kami cari pemasoknya. Semua perkara yang ditangani pasti kami cari pemasoknya. Kita cari sampai ke atasnya sampai kita tak lagi mendapatkan bukti pendukung ke atasnya. Artinya kita sudah maksimal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di kantornya, Senin (16/4/2018).
Menurut Suwondo, terkait penanganan perkara narkoba mantan politikus PAN ini, target utama yang diburu polisi adalah jaringan pengedar termasuk kurir dan bandar narkoba.
"Jadi setiap kami menangkap, justru seninya itu atau tujuannya itu cari pengedarnya. Terus kami cari bandarnya," tuturnya.
Baca Juga: Ini Bedanya Keracunan Matahari dengan Terbakar Matahari
Sejauh ini, polisi masih menelusuri keterangan Arbab terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 0,8 gram itu. Suwondo meyakini, ada orang yang memasok narkoba kepada Arbab.
"Pasti ada yang memberi dong. Itu pasti yang kami cari. Kalau sudah ditangkap, nanti kami jelaskan," kata dia.
Polisi menangkap Arbab saat berada di salah satu kamar Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Dalam penangkapan itu, juga disaksikan salah satu petugas keamanan apartemen bernama Syahrun (yang sebelumnya ditulis turut ditangkap).
Menurut Suwondo, alasan satpam dihadirkan untuk menjadi saksi, agar Arbab tak mengelak apabila polisi menemukan barang bukti narkoba di apartemen tersebut.
Baca Juga: Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama
"Satpam itu hanya jadi saksi. Dalam kasus ini, polisi harus menghadirkan saksi yang bukan petuagas. Tujuannya ya supaya tersanhka enggak mengelak. Semua kita bikin transparan," kata Suwondo.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.
Untuk diketahui, Arbab yang kini menjadi kader Partai Nasional Demokrat dan kembali maju sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dapil Maluku.