Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menantang Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Heru Winarko untuk melakukan tes urine terhadap para Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2018. Tantang tersebut dilontarkan Junimart di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BNN di DPR, Jakarta, Senin (16/4/ 2018).
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan cenderung berharap, mengingat pada bulan Juni 2018 akan ada 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, tentu kita berharap Pilkada tersebut dipastikan bersih dari narkoba," kata Junimart.
Junimart mengingatkan sebelumnya telah ada Kepala Daerah yang positif mennggunakan narkoba jenis sabu dan telah ditangkap oleh pihak BNN, yakni Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi. Kata dia, publik tak akan lupa dengan peristiwa itu.
"Kita tidak tahu bagaimana lanjutan kasusnya sekarang," ujar Junimart.
Berkaca dari kasus Bupati Ogan Ilir, Junimart mempertanyakan peran konkrit dari pihak BNN dalam ajang Pilkada. Menurut dia, BNN yang kini dipercayai sebagai lembaga yang ditugaskan memberantas narkoba, harus berani melakukan tes urine kepada para calon kepala daerah.
"Fakta yang sudah kita lihat seorang calon bupati, seorang kepala daerah bukan pemakai lagi, tetapi dia sudah ketergantungan. Kita tidak mau hal ini terulang, kita tidak mau rakyat memilih yang betul-betul sudah pecandu narkoba," tutur Junimart.
Junimart menyarankan kepada BNN untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU agar dapat dilibatkan, bukan dalam proses tapi ketika akan terjadi Pilkada BNN pun harus masuk.
"Kalau itu mau serius menghambat narkoba ini, bersihkan dulu kepala daerahnya, jangan kita bicara rakyat. Penekanan kami Komisi III melalui Fraksi PDI Perjuangan, KPU harus melibatkan BNN dalam rangka membersihkan negara ini dari pasokan narkoba itu, ya dimulai dari kepala daerah," kata Junimart.
Menurut dia, mindset masyarakat saat ini, urusan narkoba adalah jadi urusan BNN, bukan lagi Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri. Maka dari itu, BNN harus memiliki langkah konkrit dengan masuk pada wilayah Pilkada
"Bila perlu, masuknya BNN saat-saat genting. Lalu bagaimana caranya?ya gambaran sudah ada, faktanya juga sudah ada. Jadi rarus siap, toh SOP begitu, kan tidak perlu tahu orang bagaimana cara kerja BNN. Ini gebrakan pertama Pak Heru (Kepala BNN), kalau berkenan dan mau dicintai masyarakat. Pak Heru kan sudah berhasil di KPK, tentu harus berhasil di BNN. Saya yakin BNN sudah punya data," tutur Junimart.
Pernyataan Junimart, disetujui oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Muslim Ayub, dimana BNN harus terlibat dalam memeriksa kesehatan urine para kandidat kepala daerah, serta pejabat negara.
"Banyak kepala daerah itu yang pakai (narkoba), tapi banyak juga BNN tidak berani memeriksa kepala daerah ini. Kalau memang terbukti, ya harus berani periksa dong yang bersangkutan, itu baru top BNN," kata Muslim.
Untuk diketahui, sebelumnya BNN menggerebek rumah pribadi Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam. Nofi diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan sudah menjadi target operasi atau diintai petugas BNN. Terbukti, hasil urine Nofi positif pakai narkoba jenis sabu bahkan sebagai pemakai akut atau pecandu.