Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Senin, 16 April 2018 | 12:46 WIB
Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Arbab Paproeka terkait kasus kepemilikan narkoba. Lelaki berusia 56 tahun itu diringkus saat berada di Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Iya benar (eks mantan DPR) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Suara.com, Senin (16/4/2018)

Polisi juga meringkus petugas keamanan bernama Syahrun saat menangkap Arbab, Jumat (13/4/2018) malam.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plasti berisi sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.

Baca Juga: Ronald / Annisa Tumbang, Harapan Indonesia Raih Gelar Kandas

Saat ini, Abrab dan satpam itu telah mendekam di rumah tahanan Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI