Kualitas Jaringan Internet Jadi Penyebab Warga Belum Punya e-KTP

Senin, 16 April 2018 | 12:08 WIB
Kualitas Jaringan Internet Jadi Penyebab Warga Belum Punya e-KTP
Wakil Ketua Komnas HAM Hairiansyah di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (16/4/2018). (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua tim pilkada Komnas HAM 2018 Hairiansyah mengatakan hampir 6,7 juta warga negara Indonesia terancam tidak bisa mengikuti Pilkada 2018. Hal itu disebabkan oleh masalah regulasi yang tak kunjung selesai.

Lambatnya proses pembuatan e-KTP masih menjadi masalah bagi warga yang berhak menjadi pemilih namun tidak tercantum dalam data kependudukan.

Hairiansyah menjelaskan lambatnya proses pembuatan e-KTP disebabkan oleh masih adanya kendala teknis dari Disdukcapil di berbagai daerah.

"Kendalanya adalah kapasitas petugas dan alat yang tersedia juga soal jaringan internet di berbagai tempat belum bekerja secara maksimal," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Baca Juga: Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP

Hal lain yang menjadi alasan lambatnya proses pembuatan e-KTP karena kurangnya pastisipasi warga dalam pengurusan e-KTP.

"Di Jawa Barat wilayah selatan itu untuk datang ke kantor kecamatan tentu mereka membutuhkan biaya yang besar. Sehingga sering kali masyarakat tidak mau melakukan itu karena kebutuhan untuk sehari-hari saja menjadi masalah," katanya.

Hairiansyah berharap agar warga dapat lebih aktif untuk mengurus e-KTP agar mendapatkan hak pilih di Pilkada 2018 nanti.

"Kita berharap ada pro aktif," harapnya

Baca Juga: Ketua Komisi II Tak Sepakat dengan Wacana Pilkada oleh DPRD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI