Aher menginginkan, MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 ini menjadi ajang untuk meningkatkan kejujuran. Tidak boleh ada keberpihakan dan penyimpangan apapun dari Dewan Hakim MTQ, seperti pesan dalam Al Quran.
"Mari kita memberikam penilaian sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya. Ini (MTQ) juara umumnya adalah urusan Quran," pinta Aher, dalam sambutannya usai melantik Dewan Hakim MTQ XXXV Tingkat Provinsi Jabar, di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/4/18) malam.
"Jangan sampai ada 'setan' menyelinap di urusan Quran ini. Tolong di MTQ, jangan ada celah untuk menghadirkan setan dan iblis untuk menggoda kita," tegasnya.
Seluruh rangkaian MTQ ini, kata Aher, harus menjadi sarana ibadah dan momentum untuk belajar tentang ilmu ikhlas. Dengan begitu, MTQ akan menjadi pemberat timbangan amal di akhirat nanti.
Total ada 171 anggota dewan hakim yang dilantik Aher untuk MTQ Jabar tahun ini, yang terdiri dari 147 dewan hakim, 12 sekretaris majelis, dan 12 orang panitera.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 451.48/Kep.283/Yanbangsos/2018 tentang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Keputusan ditetapkan di Bandung, 13 Maret 2018.
Dewan Hakim bertugas merumuskan standar penilaian dan menerapkannya dalam MTQ XXXV Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.