Budi menjelaskan pemberlakuan pembatasan di dua ruas tol di Tangerang karena melihat kesuksesan yang diberlakukan di Pintu Tol Bekasi di mana sebanyak 36 persen masyarakat beralih ke angkutan umum dan kecepatan meningkat 22 persen.
Menhub Budi mengatakan masyarakat bisa beralih ke angkutan umum kereta ataupun bus eksekutif yang sudah disediakan pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di mana akan ada satu lajur khusus untuk bus.
"Transportasi massal adalah satu yang kita upayakan, sekarang kita menggunakan bus. Saya juga mencatat informasinya, PPD, Sinar Jaya, Royal Premium, hasilnya bagus. Bisa dibayangkan dengan jalur khusus akan lebih bagus lagi, harapan kita semuanya minimal 50 persen masyarakat menggunakan transportasi massal," katanya. (Antara)
Baca Juga: Underpass Mampang-Kuningan Kurangi 40 Persen Kemacetan