Suara.com - Dewan Keamanan PBB menolak resolusi Rusia untuk mengutuk serangan udara oleh Amerika Serikat (AS), Prancis dan Inggris, yang merupakan bagian perang agresi terhadap negara berdaulat Suriah.
Dewan Keamanan mengadakan pertemuan darurat atas permintaan Rusia, Sabtu (14/4/2018), yang mengutuk serangan udara yang dipimpin AS pada Suriah.
Resolusi mengutuk perang agresi yang dilancarkan AS dan sekutu-sekutunya sejak Jumat (13/4) itu, ditolak karena hanya dapat mengumpulkan 9 suara dari 15 anggota dewan.
Tiongkok dan Bolivia mendukung resolusi Rusia. Sementara AS, Inggris, Prancis, Swedia, Polandia, Pantai Gading, Kuwait dan Belanda menolaknya.
Baca Juga: Israel Dukung Perang Agresi AS dan Sekutunya ke Suriah
Sedangkan Peru, Kazakhstan, Etiopia dan Guinea Equatorial menyatakan abstain.
AS, Inggris dan Prancis melakukan serangan udara yang mereka klaim hanya menargetkan tempat penyimpanan senjata kimia rezim Presiden Bashar Al Assad di Suriah pada Sabtu.
Serangan tersebut dilancarkan, setelah mereka secara pihak menuding rezim Assad menggunakan senjata kimia di kota Douma, Suriah yang menewaskan 78 warga sipil dan melukai ratusan lainnya.
Berbicara di Dewan Keamanan, Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, mengatakan Rusia menggunakan veto untuk "membunuh" Mekanisme Investigasi Bersama, sebuah langkah yang dapat mengungkapkan siapa yang menggunakan senjata kimia.
"Veto Rusia adalah lampu hijau kepada rezim Assad untuk menggunakan senjata paling barbar untuk melawan masyarakat Suriah, sepenuhnya melanggar hukum internasional," ujarnya, seperti diberitakan Anadolu Agency.
Baca Juga: Polda Metro Gandeng Jabar Telisik Jaringan Bisnis Miras Limanto
"Saya berbicara kepada Presiden [Donald Trump] pagi ini dan ia mengatakan jika rezim Suriah menggunakan gas beracun ini kembali, AS akan bertindak. Ketika Presiden kami menarik garis merah, Presiden kami memaksa menarik garis merah." Ungkapnya.