Suara.com - Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menelisik kaitan kasus peredaran minuman keras oplosan yang telah merenggut puluhan korban jiwa.
Koordinasi itu dilakukan setelah Polres Tangerang Selatan menggerebek pabrik miras ilegal di Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel dan Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kita akan mengkomunikasikan dengan Polda Jabar seandainya nanti kita (ada keterkaitan) akan cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/4/2018).
Sejauh ini, kata Argo, penyidik Polres Tangsel belum menemukan kaitan antara pemilik pabrik bernama Limanto dengan HM, bos pabrik miras oplosan di Bandung, Jawa Barat.
"Kita belum dapet informasi ke sana ya," kata Argo.
Dari penggerebekan dua pabrik miras jenis vodka dan mansion di Tangsel, polisi telah menangkap Limanto dan tiga karyawannya. Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, Limanto meracik sendiri miras-miras tersebut.
"Dia menggunakan botol-botol yang kosong sesuai dengan merek itu kemudian dioplos sendiri. Kemudian ditutup dengan alat (pengepres) sehingga seolah- olah itu asli," kata Argo.
Kasus ini terungkap setelah ada dua warga Tangsel yang meninggal dunia usai berpesta miras oplosan yang di sebuah toko milik Rony Mulya Rajaguguk (49). Adanya penambahan dua korban akibat miras oplosan itu, tercatat jumlah keseluruhan korban meninggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang.
"Dari data kemarin, update ada 33 yang meninggal," kata dia.