Suara.com - Rusia pada Sabtu (14/4/2018) mengajukan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang akan mengutuk "agresi terhadap Republik Arab Suriah oleh Amerika Serikat dan sekutunya dalam pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB". Belum ada kejelasan soal kapan pemungutan suara atas rancangan resolusi itu akan dilakukan.
"Rancangan itu tampaknya tidak akan memenuhi minimal sembilan suara yang dibutuhkan untuk menekan veto oleh Amerika Serikat, Prancis atau Inggris," kata sejumlah diplomat.
Untuk dapat disahkan, resolusi membutuhkan sedikit-dikitnya sembilan suara dukungan dan tidak dikenai veto (penolakan) dari Rusia, Cina, Prancis, Inggris atau Amerika Serikat.
Seperti diketahui, koalisi Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris melancarkan serangan militer pada Sabtu (14/4/2018). Koalisi tersebut melakukan serangan militer ke Suriah untuk mencegah serangan senjata kimia yang diduga di kota Douma. Serangan militer tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. [Antara]
Baca Juga: AS Serang Suriah, Menlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Sana