Suara.com - Pemerintah terus memantau situasi di Suriah setelah koalisi Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris melancarkan serangan militer pada Sabtu (14/4/2018). Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa pemerintah sudah memantau situasi itu sejak sepekan yang lalu.
"Kita dari minggu yang lalu, kita sudah secara terus-menerus memantau situasi dan terutama, kenapa kita memantau situasi karena masih ada ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Suriah," katanya di Central Park, Tomang, Jakarta Barat.
Dia meminta kepada semua pihak agar tetap menahan diri menghadapi situasi tersebut. Dia berharap prinsip-prinsip hukum internasional lebih dikedepankan dalam meresponnya.
"Oleh karena itu kita secara konsisten menyampaikan prinsip-prinsip hukum internasional, tentunya kita menyampaikan prihatin atas situasi yang terjadi saat ini, dan kita juga meminta semua pihak untuk menahan diri," kata Retno.
Baca Juga: AS Serang Suriah, Belanda Enggan Ikut Campur
Dengan demikian kata dia, situasi tidak semakin panas. Sebab, kalau semua pihak bereaksi dengan tanpa memperhatikan prinsip yang ada, maka keselamatan bisa terancam.
"Sehingga tidak terjadi eskalasi yang dapat membahayakan atau bahkan dapat mengancam keselamatan masyarakat terutama adalah perempuan dan anak-anak," katanya.
Retno mengatakan untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia, dia terus berkomunikasi dengan duta besar yang berada di Damaskus, Timur Tengah dan yang lainnya.
"Tadi pagi saya sudah melakukan komunikasi dengan semua duta besar kita, pertama di Damaskus, dan di Wilayah Timur Tengah dan di wilayah Eropa. Intinya adalah kita pantau terus situasinya seperti apa, kemudian WNI menjadi prioritas saat ini, dan saya tidak mau ada korban dari situasi ini," tutup Retno.
Diketahui, koalisi tersebut melakukan serangan militer ke Suriah untuk mencegah serangan senjata kimia yang diduga di kota Douma. Serangan militer tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Baca Juga: Presiden Donald Trump Akhirnya Serang Suriah