Suara.com - Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya meringkus komplotan yang kerap beraksi mencuri motor dari parkiran rumah korbannya di daerah Kota Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, komplotan tersebut berjumlah empat orang yakni D (26), T(33) dan AF (24) dan R (23) yang memiliki tugas berbeda-beda saat melakukan aksi pencurian.
Argo menjelaskan, ada satu tersangka berinisial AF yang bertugas mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T. Sedangkan tiga tersangka lainnya, memperhatikan sekitar lokasi agar aksi mereka berjalan aman.
"Ini yang mereka ambil sasarannya motor yang diparkir di teras rumah atau kos-kosan dan tidak dikunci ganda," kata Argo.
Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, 4 Dukun di Tangerang Ditangkap Polisi
Argo mengatakan mereka sudah beraksi sejak bulan Maret hingga April 2018, sebelum akhirnya dibekuk di Serang, Banten, pada Selasa (10/4/2018).
"Itu, mereka sewa kontrakan tempat persembunyian di Serang, Banten," ujar Argo.
Argo menuturkan, aksi pencurian mereka dikomandoi oleh inisial AF yang berperan sebagai kapten. AF berperan mengatur lokasi pencurian motor dan mengatur pembagian hasil kejahatan.
"AF leader yang mengatur semua kegiatan. Tersangka ini kalau malam jam dua belasan jalan-jalan mencari sasaran motor yang diparkir di teras rumah dan menggunakan kunci T," kata Argo.
Saat meringkus AF, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya, karena ketika dilakukan penangkapan AF melakukan perlawanan.
Baca Juga: Remaja Bau Kencur Anggota Sindikat Pencurian Motor Ditangkap
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah lima unit kendaraan roda dua hasil pencurian yang dilakukan para pelaku.