Transaksi Sabu di SPBU, Supir Taksi Online dan Tukang AC Diciduk

Sabtu, 14 April 2018 | 16:50 WIB
Transaksi Sabu di SPBU, Supir Taksi Online dan Tukang AC Diciduk
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yang hendak bertransaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/4/2018).

Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Aryono mengatakan, pelaku bernama Ardiansyah (35) merupakan berprofesi sebagai supir taksi online. Sedangkan Defri Kurniawan (27) berprofesi sebagai tukang service Air Conditioner (AC).

"Ini tersangka A sehari-hari berprofesi sebagai sopir taksi online. Yang satu inisial K itu service AC. Keduanya berasal dari Lampung," kata Aryono, Sabtu (14/4/2018).

Aryono menjelaskan penangkapan kedua pelaku pengedar Sabu, dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah Kemanggisan. Maka dari itu, polisi melakukan penyelidikan dan memantau dua pelaku tersebut yang dianggap mencurigakan berada di pom bensin.

Baca Juga: Macet Parah, 2 Kurir Sabu Tewas Kehabisan Darah Setelah Ditembak

"Itu (pelaku) gerak geriknya mencurigai. Setelah dipastikan dua pelaku adalah target langsung dilakukan penggeledahan. Mereka lagi mau transaksi disana (pom bensin)," ujar Aryono.

Kemudian, anggota polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus tissue yang ditutup lakban hitam. Ternyata berisi lima plastik bening berisi sabu seberat 4,1 gram.

"Kami sita juga ada dua telepon genggam pelaku. Untuk mereka transaksi (narkoba)," kata Aryono.

Kedua pelaku, kini sudah berada di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawablan perbuatannya mereka diancam Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UURI No.35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga: Sebelum Dibekuk, Riza Shahab Diduga Pesta Sabu di Apartemen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI