Suara.com - Kematian Robi (34), lelaki yang terbakar bersama kekasihnya Eni Sri Lestari (40), dipastikan karena mengalami perburukan semua fungsi organ tubuh, atau dalam bahasa medis biasa disebut sepsis.
Humas dan Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSU dr Soetomo Surabaya, dr. Pesta Parulian Muarif Edward. Sp.An saat dikonfirmasi Suara.com menjelaskan, sekitar pukul 02.00, semua alat bantu penolong yang dipasangan di tubuh Robi tidak berfungsi.
"Pasien atas nama Robi, semalam sekitar pukul 02.00 mengalami perburukan semua fungsi organ tubuh. Dalam bahasa medis dikatakan sepsis. Karena semua alat bantu penolong tidak berfungsi, sekitar pukul 05.00 pasien dinyatakan meninggal," terang dr Pesta, Sabtu (14/4/2018).
Dijelaskannya, Robi dengan luka bakar 80 persen bisa bertahan hingga sembilan hari perawatan dikarenakan penanganan dokter dan juga alat yang lengkap.
Baca Juga: Dirawat 9 Hari, Pasangan Bakar Diri Ini Akhirnya Meninggal Dunia
"Sejak diterima, pasien (Robi) ditangani dengan bagus. Dokter melakukan tindakan dengan bantu nafas, ginjal dan pencegahan infeksi. Selain itu didukung dengan fisik pasien yang bagus," jelasnya.
Selama sembilan hari, untuk asupan nutrisi pasien dibantu infus. "Dosis obat-obatan yang sesuai dan nutrisi melalui infus juga membantu pemulihan fisik pasien," ucapnya.
Namun karena sepsis, akhirnya Robi menghebuskan nafas terakhir di ruang observasi intensif instalasi gawat darurat RS dr Soetomo, Surabaya.
Berbeda dengan Robi, pasangan kekasihnya Eni Sri Lestari (40), justru menunjukan penyembuhan. Eni bahkan sudah dipindahkan ke ruangan khusus perawatan luka bakar level rendah.
"Kalau pasien yang perempuan sudah menunjukkan peningkatan penyembuhan. Sudah sadar dan bisa berkomunikasi," pungkas Pesta.
Baca Juga: Bakar Diri Bersama, Robi dan Eni Sering Ditegur 'Kumpul Kebo'
Sebelumnya, pasangan kekasih selingkuhan diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membakar diri di kamar kos sang perempuan di Jalan Babatan Gang 1 nomor 15, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat dini hari (6/4/2018).
Identitas pasangan kekasih tersebut adalah Robi (34), yang tercatat sebagai warga Dukuh Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya, dan Eni Sri Lestari (40), warga Jalan Srigading, Desa Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Madiun.
Polisi memastikan, dari pihak korban lelaki telah memiliki istri dan tiga orang anak di rumah, Dukuh Karangan, Wiyung, Surabaya. Sedangkan di KTP Eni tertera menikah.
Setelah kejadian, kedua sejoli langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sejahtera Wiyung untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena kondisi dan alat yang kurang lengkap, akhirnya kedua pasangan dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya pada Jumat siang (6/4/2018).
Sesampainya di RS dr Soetomo, mereka langsung mendapat penangan dari pihak dokter. Robi dan Eni sempat dilakukan penanganan operasi pembersihan luka bakar. Selanjutnya, keduanya dirawat intensif di ruang observasi intensif instalasi gawat darurat.
Dokter memastikan, Robi mengalami luka bakar serius hingga 80 persen di kepala, tangan wajah dan dada. Sedangkan Eni, hanya mengalami luka bakar 60 persen di bagian tangan dan paha.
Setelah dirawat selama 9 hari di ruang ICU RS dr Soetomo, Robi akhirnya meninggal dunia. Dengan meninggalnya Robi, praktis saksi kunci tinggal 1, yakni Eni. [Achmad Ali]