Identitas pasangan kekasih tersebut adalah Robi (34), yang tercatat sebagai warga Dukuh Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya, dan Eni Sri Lestari (40), warga Jalan Srigading, Desa Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Madiun.
Polisi memastikan, dari pihak korban lelaki telah memiliki istri dan tiga orang anak di rumah, Dukuh Karangan, Wiyung, Surabaya. Sedangkan di KTP Eni tertera menikah.
Setelah kejadian, kedua sejoli langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sejahtera Wiyung untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena kondisi dan alat yang kurang lengkap, akhirnya kedua pasangan dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya pada Jumat siang (6/4/2018).
Sesampainya di RS dr Soetomo, mereka langsung mendapat penangan dari pihak dokter. Robi dan Eni sempat dilakukan penanganan operasi pembersihan luka bakar. Selanjutnya, keduanya dirawat intensif di ruang observasi intensif instalasi gawat darurat.
Baca Juga: Dirawat 9 Hari, Pasangan Bakar Diri Ini Akhirnya Meninggal Dunia
Dokter memastikan, Robi mengalami luka bakar serius hingga 80 persen di kepala, tangan wajah dan dada. Sedangkan Eni, hanya mengalami luka bakar 60 persen di bagian tangan dan paha.
Setelah dirawat selama 9 hari di ruang ICU RS dr Soetomo, Robi akhirnya meninggal dunia. Dengan meninggalnya Robi, praktis saksi kunci tinggal 1, yakni Eni. [Achmad Ali]