Novanto Minta Hakim Pertimbangkan Status JC, Ini Respon KPK

Sabtu, 14 April 2018 | 10:32 WIB
Novanto Minta Hakim Pertimbangkan Status JC, Ini Respon KPK
Terdakwa kasus proyek e-KTP, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sekitar USD7,4 miliar dikurangi pengembalian uang Rp5 miliar yang telah diterima KPK, serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Jaksa meyakini USD7,3 juta dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto, meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.

Setya Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP.

Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.

Baca Juga: Hasil Assessment, BNNP Rekomendasikan Riza Shahab Direhab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI