Dalam kasus ini, MN dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Warga Bekasi Ditangkap karena Telanjangi Dua Bocah Pencuri Jaket
Jum'at, 13 April 2018 | 18:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Seorang Perempuan Iran Copot Baju Protes Polisi Moral, Kini Hilang Misterius
04 November 2024 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI