Warga Bekasi Ditangkap karena Telanjangi Dua Bocah Pencuri Jaket

Jum'at, 13 April 2018 | 18:03 WIB
Warga Bekasi Ditangkap karena Telanjangi Dua Bocah Pencuri Jaket
Kantor Polres Bekasi Kota [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, MN dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI