Iba Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Model Cantik Penabrak Ojol

Jum'at, 13 April 2018 | 16:22 WIB
Iba Jadi Alasan Polisi Tak Menahan Model Cantik Penabrak Ojol
Tiara Ayu Fauziah (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kecelakaan itu terjadi karena Tiara terpengaruh minuman keras setelah pulang kerja di sebuah tempat karoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, wanita cantik itu dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI