Suara.com - Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto menyebutkan jumlah sementara korban tewas akibat minuman keras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Timur, Depok dan daerah Jawa Barat kini berjumlah 89 orang.
"Kita prihatin. Ini tidak terjadi kali ini, tapi berapa waktu lalu terjadi. Kali ini luar biasa karena korban sampai hari ini di Polda Jabar ada 58 orang. Sementara di Polda Metro Jaya ada 31. Jadi total 89 orang," ungkap Setyo Wasisto di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Setyo menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, di sebuah rumah ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan, tepatnya di kabupaten Bandung.
Ruangan tersebut digunakan untuk meracik miras oplosan dan mengemas minuman haram tersebut.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Selama 3 Hari, 2 Warga Tangsel Tewas
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu.
Polri, lanjutnya, melalui Operasi Cipta Kondisi tengah gencar menggelar razia miras ilegal. Hal itu merupakan perintah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang menargetkan Indonesia terbebas dari miras ilegal sebelum bulan suci Ramadan.
"Perintah Wakapolri kepada seluruh kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal. Kalau menjual miras tanpa izin BPOM, akan ditindak," tuturnya.