Mensos Idrus Lihat Setnov Nangis di Sidang Korupsi, Ini Reaksinya

Jum'at, 13 April 2018 | 15:05 WIB
Mensos Idrus Lihat Setnov Nangis di Sidang Korupsi, Ini Reaksinya
Menteri Sosial Idrus Marham. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai mendengarkan pembacaan pledoi atau nota pembelaan Setya Novanto, Idrus Marham pergi meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Namun, sebelum pergi politikus Golkar yang kini menjadi Menteri Sosial tersebut mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai pledoi yang dibacakan oleh Setnov tersebut.

"Ya sudah silahkan majelis hakim saja, dia (Setya Novanto) punya hak untuk menyampaikan dan majelis hakim punya kewenangan untuk memutus," katanya.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut berharap agar majelis hakim dapat memutuskan perkara Setnov dengan adil. Sebab, dia menilai pledoi yang jumlahnya puluhan halaman tersebut sudah menjelaskan apa yang dialami Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu terkait proyek e-KTP.

Baca Juga: Cucuran Airmata Istri, Keluarga dan Pengacara Setya Novanto

"Tinggal majelis hakim mengambil keputusan dan permintaanya tadi, supaya majelis hakim mengambil keputusan seadil-adilnya," kata Idrus.

Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa meyakini 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.

Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI