Suara.com - Pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh terdakwa Setya Novanto diwarnai dengan isak tangis. Tidak hanya lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut yang menangis, tetapi juga istrinya, Deisti Astriani Tagor dan keluarganya lain. Bahkan juga tim penasihat hukumnya.
Selain, Setnov, sosok yang paling disorot dalam persidangan kali ini adalah Deisti. Sosok perempuan yang selalu hadir menemani suaminya dalam persidangan tampak tak kuasa menahan tangis ketika Setnov membacakan nota pembelaan yang berisikan permohonan maaf kepadanya dan juga anak-anaknya.
Bermula ketika kalimat "... dan terakhir untuk keluarga, istri dan anak-anakku" mulai diucapkan Setnov sambil menangis. Seketika itu juga Deisti meneteskan air matanya. Dia pun tampak beberapa kali mengambil tisu untuk menghapus air matanya.
Tak hanya sebentar, sepanjang Mantan Ketua DPR RI tersebut terus terbata-bata dan menangis saat menyampaikan permohonan kepada keluarganya, selama itu juga Deisti menangis.
Baca Juga: Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu
Padahal, pada awal sidang, dia tampak biasa-biasa saja. Bahkan beberapa kali menebarkan senyuman dari bibirnya.
Selain Deisti, beberapa perempuan yang duduk di sampingnya juga ikut menangis karena terharu dengan permohonan maaf tulus yang disampaikan Setnov. Bahkan, ada dari tim penasihat hukum yang ikut meneteskan air matanya.
Saat membacakan pledoinya, Setnov mengawalinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada KPK.
Setelah itu, dia menyampaikan isi pembelaannya terhadap dakwaan yang berujung tuntutan penjara 16 tahun penjara kepada dirinya. Kemudian, sebelum mengakhiri pembacaan pledoi, dia kembali menyampaikan permohonan maafnya.
Berbeda dengan permohonan maaf pada awal pembacaan pledoi, kali ini dia menyampaikannya secara terperinci.
Baca Juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
Mulai dari seluruh rakyat Indonesia, konstituennya di daerah pemilihan 2 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada Pemerintah, lembaga DPR dan partai Golkar yang pernah dipimpinnya.
Dan giliran yang terakhir adalah permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya. Saat inilah Setnov menangis dan menyampaikan permohonan maafnya dengan terbata-bata. Baru memasuki kalimat pertama untuk meminta maaf kepada istrinya Deisti Astriani Tagor, Setnov langsung terhenti dan menangis.
"Dan yang terakhir kepada istri dan anak-anak ku tercinta," kata Setnov.
Tak lama berselang, lelaki yang pernah menjual madu dan beras tersebut pun melanjutkan pembacaan pledoinya.
"Izin kan saya memohon maaf, kepada istri saya Deistri Astriani SH dan anak-anak saya Reza Herwindo dan Dwina Michaella," katanya yang masih menangis.
Lalu kemudian dia melanjutkan permohonan maafnya kepada anak-anaknya yang lain, yang masih kecil. Mereka adalah Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel, yang merupakan anak hasil pernikahannya dengan Deisti.
"Dan kepada anaku Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel," katanya dengan tangis sesenggukan.
Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa meyakini 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.
Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.