Dan giliran yang terakhir adalah permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya. Saat inilah Setnov menangis dan menyampaikan permohonan maafnya dengan terbata-bata. Baru memasuki kalimat pertama untuk meminta maaf kepada istrinya Deisti Astriani Tagor, Setnov langsung terhenti dan menangis.
"Dan yang terakhir kepada istri dan anak-anak ku tercinta," kata Setnov.
Tak lama berselang, lelaki yang pernah menjual madu dan beras tersebut pun melanjutkan pembacaan pledoinya.
"Izin kan saya memohon maaf, kepada istri saya Deistri Astriani SH dan anak-anak saya Reza Herwindo dan Dwina Michaella," katanya yang masih menangis.
Baca Juga: Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu
Lalu kemudian dia melanjutkan permohonan maafnya kepada anak-anaknya yang lain, yang masih kecil. Mereka adalah Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel, yang merupakan anak hasil pernikahannya dengan Deisti.
"Dan kepada anaku Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel," katanya dengan tangis sesenggukan.
Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa meyakini 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.
Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.
Baca Juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini