(2) Meningkatnya kompetensi dan penyaluran tenaga kerja;
(3) Mengembangkan kewirausahaan dan penyediaan lapangan kerja;
(4) Meningkatnya penguatan kelembagaan dan basis data terpadu;
(5) Meningkatnya penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan kualitas rumah layak huni bagi penduduk miskin; dan (6) Meningkatnya sarana penyediaan tenaga listrik di daerah terpencil dan perdesaan bagi penduduk miskin.
Prioritas kedua, pemanfaatan modal alam untuk pemantapan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan agro industri berkelanjutan, dengan sasaran;
(1) Tersedianya cadangan pangan yang memadai dan pemenuhan protein hewani;
(2) Meningkatnya produksi, inovasi dan nilai tambah hasil pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan melalui pemanfataan teknologi tepat guna; dan
(3) Meningkatnya pengelolaan dan pengawasan potensi sumber daya kelautan dan perikanan.
Prioritas ketiga, peningkatan nilai tmbah ekonomi melalui pengembangan sektor potensial, dengan sasaran;
(1) Meningkatnya kualitas iklim usaha dan investasi;