Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tetap akan mendukung Joko Widodo untuk kembali terpilih menjadi presiden di Pemilihan Umum 2019 mendatang. Jokowi dinilai sebagai orang yang tepat memimpin Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PKPI A. M. Hendropriyono usai menerima nomor urut partai politik peserta Pemilu di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (13/4/2018). PKPI dinyatakan lolos setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos jadi partai Pemilu 2019.
"Partai ini sudah jelas, kan sudah kita declair. Ini kan bukan suara saya kan tapi seluruh suara kader di PKPI ini jelas mendukung Jokowi karena dia kita nilai sebagai orang yang tepat untuk memimpin negeri ini diantara yang lain," katanya
Hendro mengatakan PKPI tidak akan menjadi oposisi. Tapi kalau pun Jokowi kalah, PKPI tetap mendukung presiden terpilih nantinya.
Baca Juga: KPU Keberatan PKPI Lolos Pemilu, Hendropriyono: Bukan Urusan Saya
"Kita tetap konsisten karena prinsip dari PKPI adalah prinsip Pancasila dan kita mengharamkan adanya opisisi. Siapapun pemerintahan yang mengurus rakyat, kita akan menjadi pendamping untuk mengkoreksi di mana ada hal yang perlu dikoreksi," katanya.
Sebelumnya, PKPI resmi menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 dengan nomor urut 20. Peresmian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPU Evi Novida Ginting Malik dengan pembacaan berita acara 310/pl.01.1/kpp/03/kpu/IV/2018 di Ruang Sidang Utama KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/4/2018) pagi tadi.