Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku menyesal telah terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 trliun.
Novanto pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia juga memohon maaf kepada istri dan anak-anaknya yang menyebabkannya tak kuasa menahan tangis dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Usai menyampaikan permohonan maaf dan permohonannya kepada majelis hakim, Setnov tidak mengakhirinya begitu saja. Dia tampak menyiapkan sebuah puisi berjudul 'Di Kolong Meja' untuk dibacakan. Puisi karangan Linda Djalil tersebut dibuat pada 5 April 2018.
Diduga puisi tersebut untuk menyindir pihak-pihal yang ingin meloloskan diri dari kasus yang anggaran proyeknya senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu
"Maaf sebelum kami tutup, izinkan saya membaca puisi, puisi dari Linda Djalil," kata Novanto meminga kepada majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Terhadap permintaan Setnov tersebut, majelis hakim pun mengabulkannya. Mereka tampaknya mendengarkan puisi tersebut dengan serius.
Berikut adalah puisi yang dibacakan Setnov saat menyampaikan pledoi dalam persidangan.
Di Kolong Meja
Di kolong meja ada debu
yang belum tersapu
Karena pembantu sering pura-pura tak tahu
Baca Juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Bacakan Pembelaan Hari Ini
Di kolong meja ada biangnya debu
yang memang sengaja tak disapu,
bersembunyi berlama-lama
Karena takut dakwaan seru
melintas membebani bahu