PKPI Dapat Nomor Urut 20 untuk Ikut Pemilu 2019

Jum'at, 13 April 2018 | 11:13 WIB
PKPI Dapat Nomor Urut 20 untuk Ikut Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut 20 untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut 20 untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2019. Keputusan tersebut dibacakan pada rapat pleno KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Keputusan tersebut disampaikan oleh wakil ketua KPU Evi Novida Ginting sesuai dengan berita acara 310/pl.01.1/kpp/03/kpu/IV/2018.

Usai mengumumkan nomor urut PKPI, ketua KPU Arief Budiman menyerahkan piagam dengan gambar nomor 20. Ketua Umum PKPI Ketua Umum diberikan piala berukuran kecil berbentuk bola kaca transparan.

Arief mengatakan bola tersebut mewakili kerja KPU yang selalu transparan.

Baca Juga: KPU akan Segera Tetapkan Nomor Urut PKPI di Pemilu 2019

"Bola ini transparan menunjukkan kalau kerja KPU itu transparan," katanya seraya menyerahkan bola ke Hendro.

Hendro pun berkomentar atas nomor urut 20 yang diberikan oleh KPU kepada PKPI sebagai partai politik peserta pemilu usai penyerahan piagam dan bola.

"Nomor 20. Nomor terakhir. Sudah pasti yang terindah," seraya tertawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI