Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengajak operator existing (penyedia angkutan umum) dan PT. Tansjakarta untuk sama-sama merumuskan jarak tempuh ideal bagi trayek OK Otrip.
Belum adanya kesepakatan mengenai jarak tempuh dengan PT. Transjakarta, selaku pengelola OK Otrip, dinilai menjadi penyebab utama program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak banyak diminati OE.
Hingga kini, dari 11 operator existing yang beroperasi di kawasan DKI Jakarta, baru ada dua operator yang bersedia bergabung dengan OK Otrip, yakni Koperasi Budi Luhur dan Koperasi Wahana Kalpika.
Pihak OK Otrip sendiri menginginkan minimal jarak tempuh angkutan umum disatu trayek adalah 195 kilometer (km).
Baca Juga: Dishub DKI akan Tambah Plang Stop di Rute OK Otrip
Namun, operator existing tak bisa menyanggupinya. Mereka meminta pengurangan jarak tempuh yaitu hanya 130 km saja.
"Sebenarnya tidak berbenturan ya di sini, hanya ada perbedaan kilometer tempuh. Karena kilometer tempuh inilah yang akan berpengaruh dengan nilai rupiah per kilometer nantinya," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Gedung ITDP Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Untuk itu, Dishub DKI Jakarta bersama PT Transjakarta merangkul operator existing untuk bersama-sama melakukan survei guna mencari kesepakatan mengenai jarak tempuh ideal bagi trayek OK Otrip.
"Jalan keluarnya sudah kita lakukan. Kemarin selama satu minggu sudah kita lakukan survei bersama ya, operator existing, TJ (PT. Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (DKI Jakarta), sebenarnya berapa sih waktu tempuh untuk trayek itu? Jadi biar fair supaya kilometer tempuh ini bisa ditetapkan secara bersama-sama," jelas Andri.
Baca Juga: Warga Luar Jakarta Boleh Daftar OK Otrip, Ini Syaratnya