Hobi Nonton Porno, Kakek 60 Tahun Lampiaskan Nafsu ke 10 Bocah

Jum'at, 13 April 2018 | 06:15 WIB
Hobi Nonton Porno, Kakek 60 Tahun Lampiaskan Nafsu ke 10 Bocah
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kakek Azhari (60) hobi menonton film porno. Warga Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan itu diduga nekat mencabuli sedikitnya 10 orang anak laki-laki dan perempuan.

Parahnya, korban si kakek adalah tetangganya sendiri. Perbuatan tak senonoh pelaku akhirnya terungkap, setelah dua korban yang masih bersaudara berinisial D (8) anak perempuan dan R (6) seorang anak laki-laki menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Dari cerita RN (28), orang tua D dan R, semula dirinya melihat gelagat aneh dari D, putrinya. Saat itu, D beberapa kali mengeluh sakit di bagian kemaluannya ketika buang air kecil.

Saat itu, RN pun berupaya mengajak D bicara hingga akhirnya korban menceritakan jika sudah dicabuli pelaku. Tidak hanya itu, RN pun makin dibuat terpukul lantaran R putranya juga mengaku mengalami hal yang sama. RN yang tidak terima akhirnya membuat laporan ke Polda Sumsel.

Baca Juga: Trump Klaim Tak Tahu Pengacaranya Suap Bintang Film Porno

"Dua anak saya mengaku begitu (dicabuli). Yang perempuan mengaku kemaluannya dipegang. Yang laki-laki juga seperti itu," kata RN, saat diruang penyidik Polda Sumsel.

RN mengungkapkan, bukan hanya dua anaknya saja yang menjadi korban aksi bejat pelaku, melainkan sejumlah anak yang tak jauh dari kediamannya turut digerayangi pelaku.

Menurut informasi, modus yang digunakan pelaku yakni terlebih dulu mencekoki korban dengan film porno melalui ponselnya.

Setelah itu, pelaku langsung membawa korban ke dalam kamar. Disanalah kakek empat cucu tersebut melancarkan aksi bejatnya.

"Banyak anak tetangga yang lain jadi korban. Totalnya ada 10 orang laki-laki dan perempuan. Termasuk anak saya," terangnya.

Baca Juga: Penyiar Berita Melongo Dengar Suara Film Porno Muncul di Acaranya

Sementara itu, saat ditemui di ruang Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pelaku Azhari mengelak tuduhan tersebut. Menurutnya, korban sendiri sering bermain di rumahnya dan diajak untuk menonton film melalui layar komputer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI