Nikahi Pacar di Polda, Tersangka Narkoba Gagal Malam Pertama

Jum'at, 13 April 2018 | 03:30 WIB
Nikahi Pacar di Polda, Tersangka Narkoba Gagal Malam Pertama
Bertempat di Masjid Assadah Polda Sumatera Selatan, Yadi yang mengenakan baju kemeja putih dan peci hitam menjalani proses akad nikah yang disaksikan langsung oleh keluarga sang istri, Maria Ulfa (20). (suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yadi (25) terpaksa menahan keinginan untuk malam pertama dengan sang istri yang baru dinikahi di kantor polisi. Pasalnya, pengantin baru tersebut masih harus menjalani proses hukum di dalam sel tahanan Polda Sumatera Selatan atas kepemilikan narkoba sebanyak 42 paket sabu sabu.

Bertempat di Masjid Assadah Polda Sumatera Selatan, Yadi yang mengenakan baju kemeja putih dan peci hitam menjalani proses akad nikah yang disaksikan langsung oleh keluarga sang istri, Maria Ulfa (20).

Suasana haru di dalam masjid sangat begitu terasa. Maria Ulfa yang memakai kebaya warna kuning dan berkerudung tak bisa menahan tangis bahagia usai pernikahan mereka disahkan oleh Safarudin yang ditunjuk sebagai penghulu.

Selama proses sakral tersebut, Yadi berulang kali salah dalam menyebutkan janji nikah. Setelah dibimbing oleh Safarudin akhirnya tahanan atas kasus narkoba ini bisa lancar melaksanakan janji nikah.

Baca Juga: Terseret Narkoba, Sandiaga Perintahkan Cabut Izin Karaoke Sense

“Saya terima nikah dan kawinnya dengan emas kawin tersebut,” kata Yadi, Kamis (12/4).

Sebelum tertangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Yadi memang telah merencanakan untuk menikahi Maria Ulfa sang pujaan hati secara sah pada Maret 2018 lalu.

Akan tetapi, rencana melangsungkan pernikahan di kediamannya di kawasan Sako Palembang, berganti di dalam Masjid As'sadah Polda Sumsel. Karena dia lebih dulu ditangkap ketika mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 42 paket.

Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Palembang, Safarudin mengatakan mempelai pria terjerat kasus. Jadi dipindahkan di sini. Mereka sudah mendaftar di KUA Sako, sejak bulan Maret kemarin.

Prosesi pernikahan seperti inipun, diakui Safaruddin, baru dirasakannya pertama kali ini. Meski demikian,dia tak dapat menolak jika kedua mempelai serta orangtua mereka telah setuju.

Baca Juga: Ditemukan Narkoba, Anies Akan Cabut Usaha Sense Karaoke

“Sempat saya tanyakan, apakah tetap dilanjutkan atau ditunda? Keluarga tetap setuju. Jadi kami tetap lanjutkan untuk menikahkan kedua mempelai ini dan Polda Sumsel mengizinkan,” ujarnya.

Salah satu keluarga Yadi, Heri mengaku jika sejak satu pekan lalu, Yadi ditangkap oleh Polisi lantaran mengedarkan narkoba. Padahal pada hari minggu itu, Yadi akan melangsung pernikahan dengan Maria Ulfa.

“Pacarannya sudah lama, memang pada Minggu sebelum ditangkap mau menikah. Kesehariannya Yadi ini adalah buruh bangunan dan yatim piatu," ungkap Heri.

Kabar penangkapan Yadi sempat membuat keluarga kebingungan, atas kesepakatan kedua keluarga, merekapun akhirnya tetap melangsung pernikahan Yadi dan Maria meskipun dilangsungkan di Masjid Polda Sumsel. (Andhiko Tungga Alam)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI