Suara.com - Motif Supriyanto (20) membunuh pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), akhirny terungkap. Aksi pembunuhan yang dilakukan pemuda tanggung itu ternyata karena ingin merampok uang korban.
"Dia melihat uang berada di atas meja Rp200rb. Yang bersangkutan langsung ambil uang itu. Tetapi ada perlawanan dari korban. Korban mencoba memegang tangan pelaku, kemudian pelaku ini mencoba lakukan perlawanan, didoromg, bahkan dibenturkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Supriyanto ternyata sudah tiga kali mendatangi rumah Hunaedi di Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Indra, pemuda tanggung itu kali pertama berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Modus tanya alamat itu, untuk mempelajari situasi rumah Hunaedi.
Baca Juga: Lewat Tato, Polisi Bekuk Pembunuh Pensiunan TNI AL Hunaedi
"Pelaku ini permah datang ke rumah korban. Di sana korban mencoba mendekati si pemilik rumah dengan pura2 bertanya alamat rumah," kata dia.
Pada Rabu (4/3/2018), Supriyanto kembali mendatangi rumah korban. Saat itu, tersangka melihat Hunaedi sedang menyapu dan istri korban bernama Sopiah sedang berada di belakang rumah.
Pria bertato di kedua lengannya itu pun langsung menyusup dengan cara melompat pagar rumah korban.
"S masuk ke dalam, cari barang berharga dan ditemukan uang di dompet dengan jumlah ya g diambil Rp3,2 juta. Setelah diambil kemudian pelaku pergi," kata Indra.
Tak puas dengan uang yang didapat, Supriyanto akhirnya kembali mendatangi rumah Hunaedi pada Kamis (5/4/2018) petang.
Baca Juga: Setahun Kasus Novel Belum Terungkap, Polri: Kami Bukan Dukun
Ketika itu, pemuda itu beralasan ingin bertamu ke rumah korban. Hunaedi yang sedang mengaji Alquran beranjak membukakan pintu.
"Diawali mengetuk pintu. Korban ini membukakan pintu dan sempat menjawab ada apa lagi kamu ke sini," kata Indra
Namun, karena merasa sudah dicurigai, Supriyanto langsung mendorong korban dan membenturkan kepala korban ke dinding.
Indra menyampaikan, Sopiah sempat melihat ketika suaminya sedang bergumul dengan Supriyanto. Sontak, Sopiah berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Setelah aksinya terpergok, tersangka langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke tubuh lelaki paruh baya itu.
'Pelaku mau melarikan diri, tapi masih dicegah oleh korban, kemudian pelaku melakukan perlawan dan langsung eksekusi, menusukkan dulu kena tangan kemudian dada," kata dia.
Seusai menusukkan pisau ke dada dan tangan Hunaedi, Supriyanto langsung kabur melalui pintu belakang rumah korban.
Supriyanto ditangkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengannya berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga.
Polisi menangkap tersangka di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.