Suara.com - Polisi telah menetapkan Supriyanto (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Kamis (12/4/2018).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkapkan, Supriyanto ditangkap setelah polisi mengidentifikasi ciri-ciri tato pembunuh Hunaedi berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV milik tentangga korban.
"Mulai teridentifikasi dengan adanya CCTV di salah satu rumah shg kita sudah mulai identifkasi ciri-ciri pelaku," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Menururnya, awal penangkapan itu dilakukan saat polisi mendapatkan laporan keributan warga di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2018) malam.
Baca Juga: Bagaimana Agar Tak Mabuk saat Gunakan Perangkat Virtual Reality?
Polisi, di dekat lokasi keributan, melihat ada sosok pemuda bertato bermotif tribal di kedua lengan yang mirip ciri-ciri pelaku yang membunuh Hunaedi.
Karena dicurigai, Supriyanto pun langsung ditangkap dan digelandang ke Polsek Cilandak.
"Salah satu tim di sana melihat seseorang dengan ciri-ciri husus tato di lemgannya di mana ciri-ciri sebelumnya sudah mulai teridentifikasi," kata dia.
Supriyanto sempat tak mengakui menjadi pelaku yang membunuh Hunaedi. Namun, kata Indra, setelah dicocokkan ciri-ciri yang terekam CCTV, Supriyanto tak bisa mengelak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, bersyukur akhirnya yang bersangkutan mengaku walaupun awalnya masih sedikit mengelak," katanya.
Baca Juga: Kirana Larasati Bahagia Jadi Single Parent
Melalui penangkapan itu, polisi juga menyita pisau yang digunakan Supriyanto untuk membunuh Hunaedi. Pisau tersebut ditemukan polisi saat menangkap Supriyanto