Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan telah melaporkan Polisi berpangkat jenderal yang diduga terlibat teror penyiraman air keras terhadapnya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Terkait laporan Novel ke Komnas HAM itu, Mabes Polri tak mempersoalkan.
"Ya itu kan haknya dia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Kamis (12/4/2018).
Polisi akan tetap melakukan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut, termasuk oknum Jenderal Polisi yang terlibat. Namun, lanjut dia, penyidik Polri tak bisa mengungkap jika Novel tak mau menyebutkan siapa sosok Jenderal yang berada dibalik penyerangan itu.
"Dari mana, wong orangnya (Novel) nggak mau ngomong kok, kami bisa tahu. Kami bukan dukun," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat
Dikabarkan, Novel sudah menyebutkan nama Jenderal Polisi yang diduga berada di balik penyerangannya dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP). Dikonfirmasi soal itu, Setyo mengaku belum mengetahui.
"Saya belum lihat BAP-nya. Ya dia kalau memang itu ya harus dipertanggung jawabkan, karena memang tidak bisa sembarangan menyebut orang," kata dia.
Kendati begitu, dia menyatakan bahwa Polri serius dalam menangani kasus penyerangan terhadap Novel.
"Intinya Polri tetap serius menangani ini, semoga segera bisa terungkap," kata dia.
Hingga sekarang, kasus penyerangan air keras terhadap Novel sudah berjalan setahun. Namun balum ada progres penyelidikan kasus tersebut dari Polri.
Baca Juga: Kala Kekecewaan Novel Baswedan Tak Terbendung Lagi