Suara.com - Awalnya berniat mendaftarkan sebagai calon Akademisi Polisi (Akpol), pemuda bernama Muhammad Ridho Fadillah malah harus berurusan dengan polisi karena aksi kriminal.
Pasalnya, mahasiswa Universitas Trisakti itu bertindak curang memalsukan transkrip nilai yang menjadi syarat umum agar bisa terdaftar sebagai taruna Akpol.
"Tersangka memalsukan transkip nilai supaya diterima mendaftar di Akademi Kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018)
Menurut Argo, cara licik Ridho itu terungkap dari proses verifikasi kelengkapan berkas para siswa di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fredrich Suruh Pegawainya Cek Kamar RS Sebelum Setnov Kecelakaan
Polisi juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk bisa memeriksa seluruh ijazah lulusan SMU para peserta calon Akpol.
Dalam melancarkan aksinya, Ridho dibantu senior di kampusnya berinisial P. Saat ini, polisi memburu P yang kini masih buron.
"Tersangka P sekarang masih buron," kata Argo.
Bersamaan dengan kasus tersebut, polisi juga menemukan pemalsuan Kartu Keluarga yang merupakan salah satu syarat adminstrasi menjadi calon siswa Bintara.
Dua tersangka berinisial S (42) dan RS (42) D terkait pembuatan KK palsu.
Baca Juga: Dua Kali Gagal Ujian, Dokter Molyono Lompat dari Lantai 8 Plaza
"Keduanya sudah dilakukan penangkapan, menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan," kata Argo